Kapolresta Pontianak Kota himbau masyarakat untuk melapor Apabila melihat atau mengetahui adanya kegiatan premanisme dan kejahatan jalanan.
Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Press Release terkait kasus Pencurian dan Kasus Kejahatan Jalanan yang meresahkan masyarakat serta atensi tindak lanjut perintah arahan Presiden RI kepada Kapolri agar menindak tegas segala aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat. Kamis (24/06/2021) Kegiatan Press Release dipimpin oleh Kapolresta Pontianak kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.Ik didampingi oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota AKP Sutrisno, S.IK., M.H dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, S.IK di depan awak media. "Data pengungkapan Kasus Pencurian dan Kejahatan jalanan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berserta Polsek Jajaran selama bulan Januari hingga Juni tahun 2021 tercatat berhasil meringkus 29 tersangka yang melakukan tindak pidana 4C (Curat, curas, curanmor, pencuria ) yang diproses sidik dan 45 orang yang dilakukan pembinaan, serta diamankan sejumlah barang bukti" ungkap Kapolresta Pontianak Kota. ...